Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Tangerang
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tangerang Nomor : 997/KPA.W27-A3/SK.TI1/XI/2025 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Pengadilan Agama Tangerang.

No Responses