Pengadilan Agama Tangerang adalah salah satu pilar peradilan di lingkungan Mahkamah Agung RI. Sebagai badan pelaksana kekuasaan kehakiman, Pengadilan Agama Tangerang harus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan secara prima yang sejalan dengan visi dan misi mahkamah Agung Republik Indonesia.
Visi Pengadilan Agama Tangerang
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Tangerang.
VISI
PENGADILAN AGAMA TANGERANG
“TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA TANGERANG YANG AGUNG DAN MODERN”.
Visi dimaksud bermakna sebagai berikut :
Pengadilan Agama Tangerang ingin mewujudkan Pengadilan yang dihormati, bermartabat dan modern karena dikelola oleh aparatur peradilan yang memiliki kemuliaan dan kebesaran serta keluhuran sikap dan jiwa dalam melaksanakan tugas pokoknya secara modern yang berbasis teknologi informasi.
Misi Pengadilan Agama Tangerang
Untuk mencapai visi Pengadilan Agama Tangerang yang telah ditetapkan, maka misi Pengadilan Agama Tangerang sebagai berikut :
MISI
PENGADILAN AGAMA TANGERANG
- Meningkatkan profesionalitas dan integritas Aparatur Pengadilan Agama Tangerang
- Meningkatkan penyelesaian perkara dan pelayanan hukum yang berkeadilan
- Meningkatkan kualitas kinerja peradilan yang transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi
- Meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
No Responses