Informasi Tersedia Setiap Saat merupakan informasi publik yang wajib disediakan oleh PPID dan dapat diperoleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi dalam kategori ini mencakup dokumen dan data yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas, fungsi, kebijakan, administrasi, pelayanan, serta pelaksanaan kegiatan badan publik.
PPID menyediakan informasi dan dokumen tersebut dalam bentuk elektronik melalui website untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pelayanan informasi publik. Apabila informasi yang dibutuhkan belum tersedia secara langsung pada website, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui layanan PPID sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
No Responses