Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Tangerang
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tangerang Nomor : 495/KPA.W27-A3/SK.TI1/VI/2024 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Pengadilan Agama Tangerang.
No responses yet